BEKASI, WB – Paska kebakaran di kantornya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan sejumlah dokumen penting pemerintahan mengalami kerusakan dan sekitar 190 pegawai harus direlokasi ruang kerjanya.
Menurut dia, dokumen kepegawaian itu meliputi catatan kinerja seluruh pegawai Pemkot Bekasi, laporan kegiatan BKD, serta pertanggungjawaban keuangan yang harus diselesaikan dalam kurun tiga bulan terakhir.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Yayan Yuliana, mengaku belum menginventarisir seluruh dokumen penting yang terbakar dalam peristiwa itu.
“Namun beberapa yang sudah terdata seperti laporan kegiatan APBD 2015, dan beberapa catatan aset milik Pemkot Bekasi yang tengah kita kumpulkan,” katanya.
Menurut dia, pihaknya masih belum dapat mengakses ke dalam ruang kerjanya menyusul lokasi kebakaran asat ini tengah diambil alih oleh kepolisian untuk keperluan penyelidikan.
“Kalau saya amati dari luar, banyak dokumen yang hangus dan basah akibat terkena semprotan air dari tim pemadam kebakaran,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menambahkan barang yang terbakar di dalam ruangannya tidak hanya dokumen pemerintahan, tapi juga dokumen pribadi yang menyangkut tentang keluarga, dan jenjang kepangkatan.
“Yang pasti dokumen pribadi saya habis, akte kelahiran, Kartu Keluarga, Surat Keputusan (SK) mulai dari 4D sampai pangkat saya sekarang juga habis terbakar,” katanya.
Dampak lain dari kebakaran tersebut, sekitar 190 Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, direlokasi ke tempat kerja baru.
“Aparatur yang kita relokasi terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sekitar 150 orang, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sekitar 40 orang, serta beberapa staf kantor Sekda. Seluruh pegawai yang menempati ruangan yang terbakar akan kami relokasi ke tempat kerja baru mulai Senin (27/4),” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Dalam peristiwa kebakaran yang berlangsung selama satu jam sejak pukul 11.00 WIB itu menghanguskan sedikitnya sembilan ruang kerja di lantai dua gedung Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Nomor 1, Bekasi Selatan.
Ruang kerja tersebut di antaranya, ruang Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ruang Bidang Administrasi Pegawai BKD. Kemudian ruang Bidang Bina Kepegawaian, Ruang Sekretariat BKD, ruang Bidang Aset pada Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKAD), ruang Rapat Sekda, ruang dapur Sekda, ruang tamu dan ruang kerja Sekda. []