WARTABUANA ,- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa jajarannya tidak melakukan penyadapan terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tito mengaku siap memberikan penjelasan.
“Tidak ada Polri melakukan penyadapan terhadap bapak SBY, saya tegaskan di situ,” kata Tito, di Semarang, Sabtu (4/2/2017).
Ia menegaskan pihaknya akan bersedia menjelaskan kepada DPR jika memang diperlukan. Rencananya setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar, akan ada rapat kerja termasuk dengan Komisi III DPR.
Seperti diketahui, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada 31 Januari lalu, pengacara Ahok, Humphrey R Djemat menanyakan kepada Ma`ruf soal ada atau tidaknya telepon dari SBY pada pukul 10.16 WIB, agar ada pengaturan pertemuan dengan pasangan calon Pilgub DKI Agus Yudhoyono-Sylviana murni di Kantor PBNU dan juga agar ada fatwa penistaan agama oleh Ahok. Ma`ruf menampik. Namun Humphrey kemudian menyebut akan memberikan bukti soal hal ini.
“Sudah ditanya berulang kali mengatakan tidak ada, untuk itu kami akan berikan buktinya,” kata Humphrey dalam persidangan itu.
Kemudian Ahok juga ikut berbicara dalam persidangan itu dalam konteks yang sama. Karena bantahan soal telepon SBY, Ahok mengaku berencana melaporkan Ma`ruf ke polisi.
“Saya berterima kasih Saudara ngotot di depan hakim meralat ini, mengaku tidak berbohong. Kami akan memproses secara hukum. Untuk bisa membuktikan bahwa kami punya data lengkap,” kata Ahok saat itu.
Belakangan, Ahok mengklarifikasi bahwa dirinya tak bermaksud memproses hukum Ma`ruf. Ahok juga meminta maaf kepada Ma`ruf. Dia juga mengetahui adanya informasi soal komunikasi via telepon antara SBY dan Ma`ruf January melalui situs berita.[]