WARTABUANA – Pemerataan informasi masih menjadi problem penting yang harus diselesaikan. Provinsi Papua Barat salah satu provinsi yang sebagian daerahnya belum terpapar siaran televisi swasta free to air. Lembaga Penyiaran Berlangganan (Satelit dan Kabel) telah membantu meratakan informasi ini.
Hal itu disampaikan Christian Hamdani, Sianipar, Ketua KPID Papua Barat. Chris melanjutkan, kebijakan KPI yang mendorong kebijakan siaran free to air gratis di lembaga penyiaran berlangganan harus terus dikawal.
“KPI harus tegas melaksanakan keputusan KPI yang telah dikeluarkan dalam Rakornas KPI di Samarinda, Kalimantan Selatan, karena itu sudah menjadi keputusan bersama KPI Pusat dan KPID-KPID se-Indonesia, keputusan itu sudah ketuk palu, kenapa saat ini masih diributkan, seharusnya tinggal dilaksanakan,” ujarnya.
Hal yang sama terjadi di Kalbar, menurut Ketua KPID Kalbar, Muhammad Syarifudin Budi, siaran televisi swasta free to air belum menjangkau seluruh wilayah Kalbar. Informasi yang disiarkan televisi swasta free to air masih terkonsentrasi di ibukota kabupaten dan ibukota Provinsi. “Di Kalbar, masih banyak daerah blank spot,” ujarnya.
Syarifudin juga menuturkan, KPID Kalbar sedang memperjuangkan agar daerah terluar, terpencil, dan wilayah perbatasan dapat terlayani siaran free to air. KPID Kalbar menginginkan Pemerintah dalam hal ini kominfo dan KPI pusat hadir untuk mengatasi permasalahan ini, Syarifudin menambahkan.
“Selama ini yang bisa menjangkau siaran ke daerah daerah itu hanya LPB (satelit dan kabel). Dengan adanya keputusan Rakornas KPI di Kalimantan pada bulan April lalu, KPI diharapkan dapat mengatur dan adil kepada LPS dan LPB, sehingga di daerah ada kepastian hukum dalam berbisnis,” jelasnya.
Syarifudin menambahkan, LPB (satelit dan kabel) sangat diminati masyarakat Kalbar. LPB mampu mengcover area perbatasan karena secara bisnis, TV-TV swasta free to air tidak berminat bersiaran di wilayah wilayah tersebut.[]