WARTABUANA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tidak berhenti dalam menelusuri kasus mega korupsi Bank Century.
“Setelah pimpinan memutuskan, kasus Century harus jalan terus karena memang diduga ada keterlibatan pihak lain juga di sini,” kata Febri di gedung KPK belum lama ini.
Febri menuturkan, untuk terus menelusuri kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century itu, KPK juga telah membentuk tim khusus.
“Karena ada sejumlah pihak yang diduga bersama-sama perbuatan masing-masing orang itu harus diidentifikasi dengan lebih clear,” ujarnya.
KPK tengah mengidentifikasi pihak-pihak yang berperan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp6.7 triliun tersebut.
“Untuk melihat juga pertanggungjawaban pidana mereka, sejauh mana keterlibatan mereka. Itu yang sedang kami rinci saat ini,” tutup Febri.[]