JAKARTA, WB – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, KPK segera membuktikan keterlibatan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP-El tahun anggaran 2011-2012.
Febri mengaku KPK mempunyai bukti kuat terkait keterlibatan Ketua Umum Golkar tersebut.
“Setelah KPK menyampaikan jawaban dalam praperadilan KTP-El yang diajukan pihak SN (Setnov). Kami akan menghadirkan bukti di praperadilan tersebut,” ujarnya, belum lama ini.
Febri melanjutkan, KPK mempunyai bukti berupa 200 dokumen terkait keterlibatan Setnov. Seluruh bukti dokumen itu akan dibawa ke sidang praperadilan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berbagai bukti itu menggambarkan adanya kontruksi yang kuat soal kasus KTP-El, termasuk bukti yang berkaitan dengan Setnov.
“Sekitar 200 bukti dokumen kita bawa ke persidangan. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya kontruksi dari kasus KTP-el, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kita tetapkan,” tandasnya.[]