WARTABUANA – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam. Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kabar OTT di Banda Aceh terkait suap terkait proses penganggaran pada APBD di Provinsi Aceh. Pada OTT tersebut, petugas KPK juga mengamankan 8 orang lain dan menyita uang senilai ratusan juta rupiah.
Tadi malam hingga Rabu (4/7/2018) dini hari Irwandi terlihat berada di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Irwandi terlihat duduk di salah satu ruangan di dalam gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh.
Sementara itu Ahmadi , hingga Rabu (4/7/2018) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB, masih menjalani proses pemeriksaan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Kapolres Aceh Tengah.
Kepastian tentang pemeriksaan itu, disampaikan oleh Ketua Fraksi Merah Putih, DPRK Bener Meriah, Usman Yacub yang merupakan saksi mata dalam proses penangkapan itu.
Ketika dilakukan proses penangkapan terhadap Bupati Bener Meriah, oleh petugas KPK pada Selasa (3/7/2018) sekira pukul 18.30 WIB, di kawasan Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Usman Yacub menumpang mobil Bupati Ahmadi untuk kembali ke Kabupaten Bener Meriah.
“Pada saat itu, kami baru pulang menghadiri acara Partai Golkar di Hotel Linge Land, Takengon. Di tengah jalan, kami dicegat petugas KPK dan dibawa ke Polres Aceh Tengah,” kata Usman Yacub.
Menurut Usman Yacub, petugas KPK mengaku melakukan penangkapan terhadap Bupati Bener Meriah, terkait dengan kasus OTT di Aceh, namun tidak dijelaskan secara rinci.
Ada informasi yang didapat dari laporan tertulis oleh Security Pendopo Gubernur Aceh. Laporan tersebut menyebutkan bahwa pada pukul 20.15 Wib Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf dibawa oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa malam (3/7/2018).
Tim satgas berjumlah 7 orang, dan langsung menuju Mapolda Aceh. Kemudian dalam laporan tertulis ini juga disebutkan bahwa Gubernur Aceh sempat berbincang kepada Penjaga Pendopo dan mengatakan bahwa ia akan keluar sebentar untuk pergi ngopi bersama teman.
Irwandi adalah Gubernur Aceh 2 periode. Saat ini adalah periode kedua masa jabatannya yang dijalani mulai 8 Februari 2007. Sebelumnya, dia menjabat untuk periode pertama antara 8 Februari 2007 hingga 8 Februari 2012.
Irwandi yang lahir di Bireuen, Aceh, 2 Agustus 1960 ditangkap pada usia 57 tahun. Selain dokter hewan, Irwandi juga peraih gelar MSc cari College of Veterinary Medicine State University (Universitas Negeri Oregon), Amerika Serikat.
Sebelum menjabat gubernur, dia merintis berdirinya lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional pada 1999–2001 dan pernah bekerja di Palang Merah Internasional (ICRC) pada tahun 2000.[]