JAKARTA, WB – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa angkutan plat hitam yang berada di DKI Jakarta yang bekerjasama dengan aplikasi online sudah membentuk koperasi.
“Dari izin koperasinya sudah dikeluarkan Menteri koperasi minggu lalu. Dan akhir minggu lalu, berdasarkan surat koperasi ini sedang mendaftarkan di PTSP DKI. Saya juga sudah bicara dengan pak Gubernur DKI, kata Pak Gubernur yang penting level playing field kena pajak,” kata Rudiantara seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Rabu (23/3).
Rudiantara menjelaskan bahwa setelah koperasi ini disahkan sebagai badan usaha dalam konteks car rental, maka mereka bekerjasama dengan penyelengggara aplikasi transportasi. Sehingga terjadi level plying field dalam konteks badan usaha, badan usaha koperasi. Namun, diakui Menkominfo, ia belum mengetahui sudah sejauh mana status pengurusannya.
Rudiantara menjelaskan bahwa penyelenggara aplikasi online ini bukan menyelenggarakan transportasi umum, dia hanya bekerjasama dengan badan usaha yang menjadi penyelenggara tranportasi umum.
“Penyelenggara aplikasi ini bekerjasama dengan koperasinya. Dan tidak menutup kemungkinan yang menyelenggarakan aplikasi ini bekerjasama dengan penyelenggara-penyelenggara transportasi umum lainnya,” pungkas Menkominfo. []