JAKARTA, WB – Kementerian Sosial (Kemensos) sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), saat ini akan mengirimkan pelaku prostitusi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di DKI Jakarta, yang lokasinya berada di Pasar Rebo dan Bambu Apus, Jakarta Timur.
“Di Pasar Rebo itu Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) bagi bekas PSK yang terjaring dan di save house disediakan psikolog, ” kata Khofifah di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dari kasus prostitusi online yang sedang terjadi, Kata Khofifah, hingga kini Kemensos belum menerima titipan di kedua panti tersebut, karena kewenangan berada di pihak kepolisian.
“Belum ada kiriman ke panti Kemensos di Pasar Rebo maupun Bambu Apus, ” ucapnya.
Ia menambahkan, bagi pihak mengaku menjadi korban pelecehan seksual, perlu dicek kebenaran pengakuannya tersebut. Apakah ada unsur pemaksaan, di bawah ancaman, serta mendapatkan kekerasan fisik.
“Kalau tidak ada unsur-unsur tersebut, tapi sebaliknya yang ada persetujuan dan menentukan harga. Jelas, bisa dipastikan bukan sebagai korban, ” tandasnya.[]