JAKARTA, WB – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menyebut keterlibatan anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam pusaran kasus korupsi. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat disebut oleh Nazar pernah menerima uang 450.000 dollar AS, terkait dengan proyek wisma atlet SEA Games di Palembang.
Selain Ibas, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin juga disebut oleh Nazar menerima uang Rp 1 miliar. “Pertama niatnya untuk dikasih terkait Hambalang, tapi karena Rosa enggak dapat Hambalang, jadi uang itu di-compare ke wisma atlet. Nilainya hampir Rp 20 miliar, salah satunya ke Alex Noerdin sekitar Rp 1 miliar, terus ada juga uang itu diserahkan di (Hotel) Kempinski 450.000 dollar AS ke Mas Ibas,” kata Nazar, Rabu (8/10/2014).
Nazar datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bagi tersangka kasus wisma atlet SEA Games Rizal Abdulllah. Selain uang 450.000 dollar AS, Ibas juga disebut menerima uang 200.000 dollar AS. Uang 200.000 dollar AS ini diserahkan di ruangan Ibas di Gedung DPR. “Terus ada juga proyek SKK Migas yang PT Saipem itu miliknya Mas Ibas,” ujar dia.
Sebelum masuk Gedung KPK, Nazaruddin mengatakan bahwa fee yang diterima Alex terkait wisma atlet SEA Games ialah sebesar 2,5 persen[]