JAKARTA, WB – Penghuni dunia maya atau yang lebih dikenal dengan sebutan netizen menyuarakan rasa kegeramannya atas kasus pelecehan seksual yang dialami NR (14). NR merupakan warga Dusun Jangan Asem, Desa Trompo Asri, Kecamatan Jabon “dicabuli” oleh lima orang penduduk desa. Parahnya, bukannya membela para warga desa justru mengusir keluarga NR keluar dari kampung. Kini mereka tinggal di kandang bebek.
Penelusuran Wartabuana.com para tweeps pengguna twitter mengutuk keras para pelaku. Meminta hukum seberat-beratnya bagi para pelaku yang terdiri dari dua orang pemuda setempat dan tiga lainnya masih Sekolah Dasar (SD).
“Kalo ga ada ketegasan.yah ga bakalan gitu2 aja.gimana sih yg namanya kenakan.ga beda jauh sama korupsi.keenakan,KEBIRI dong,” tulis @DheluRm, Jakarta, Senin (23/5).
“Mereka kurang pemahaman hukum & kepekaan sosial. Bagaimana bisa seorang korban didiskriminasi, dan pelaku diberi toleransi?” imbuh @Anggi27Nov.
“Hukum kebiri para pelaku pemerkosaan,” kata netizen yang lain.
Dikabarkan alasan mengapa keluarga NR diusir dari tempat tinggalnya lantaran tiga pemerkosa yang masih duduk di bangku SD adalah keluarga dekat dari kepala desa setempat. Meskipun telah dilaporkan ke Polres Sidoarjo pada Desember 2015 penanganan dari aparat begitu lamban. Bahkan, usai dilaporkan pelaku masih berkeliaran di sekitar rumah korban.
Atas ulah bejad pelaku korban saat ini tengah mengandung delapan bulan. Awal mulanya orang tua korban tidak mengetahui NR tengah mengandung. Kali pertama curiga saat ibu korban (SR) melihat jalan sang anak layaknya orang hamil. Tak lama kemudian, SR membelikan alat tes kehamilan dan ternyata benar anak positif hamil.
Kepada ibunya NR mengaku kalau dirinya telah diperkosa lima orang. Korban secara bergiliran diperkosa saat hendak berangkat mengaji. Saat kejadian korban disekap di kamar. Setelah kejadian NR mengaku hidupnya terancam lantaran pelaku berniat membunuh jika perbuatannya akan dilaporkan. []