JAKARTA, WB – Setelah dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengacara kondang OC Kaligis ditangkap lembaga anti rasuah tersebut. Ayah dari artis cantik Velove Vexia itu ditangkap terkait kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Selasa (14/7/2015).
KPK telah menetapkan lima tersangka seperti Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, dan panitera sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Dalam kasus ini, KPK menyita 15.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura dari ruang kerja Tripeni. Menurut KPK, transaksi telah dilakukan lebih dari sekali.
Penyuapan itu diduga terkait kasus sengketa antara pemohon mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis dan termohon Kejaksaan Tinggi Sumut.
Dalam putusannya pada Selasa, majelis hakim PTUN yang dipimpin Tripeni dengan anggota Amir Fauzi dan Dermawan Ginting menyatakan, ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam keputusan Kejaksaan Tinggi Sumut pada 31 Maret 2015 soal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis. []