WARTABUANA – Otoritas di Australia Selatan meluncurkan penyelidikan terkait kematian mencurigakan seekor hiu putih besar yang terdampar di sebuah pantai terkenal.
Hiu itu ditemukan di bebatuan di Point Lowly, lokasi menyelam dan berenang yang terletak lebih dari 200 kilometer sebelah utara Adelaide, pada Selasa (1/12).
Juru bicara dari Departemen Industri Primer dan Regional pada Jumat (4/12) mengatakan pihak berwenang akan menyelidiki kematian hewan tersebut di tengah adanya laporan bahwa hiu itu menjadi target buruan para nelayan.
“Pejabat Perikanan dari Departemen Industri Primer dan Regional sudah merespons sejumlah laporan bahwa bangkai seekor hiu putih yang dilindungi terdampar di bebatuan tak jauh dari Port Lowly pada Selasa sore (waktu setempat),” ujar juru bicara itu.
“Dengan bantuan warga setempat, hiu itu ditemukan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan forensik sebagai bagian dari penyelidikan terkait kondisi yang kemungkinan menjadi penyebab kematiannya.”
Hiu putih besar, yang panjang tubuhnya dapat mencapai 6,4 meter, dianggap sebagai spesies “rentan” di Australia. Oleh karena itu, kegiatan menangkap atau membunuh hewan tersebut tergolong ilegal.
Warga Australia yang menangkap, menyimpan, membeli, menjual, menyakiti, atau memiliki hiu putih besar akan menghadapi denda hingga 10.000 dolar Australia (1 dolar Australia = Rp10.538).
Menurut studi yang dipublikasikan oleh lembaga ilmu pengetahuan nasional, Organisasi Penelitian Ilmiah dan Industri Persemakmuran (Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization/CSIRO), pada 2018 terdapat sekitar 1.460 hiu putih besar dewasa di perairan lepas pantai Australia Barat dan Selatan, dengan 750 lainnya di lepas pantai timur negara tersebut. [xinhua]