JAKARTA, WB – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menyikapi hal itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengaku pasrah atas apa yang menimpa anak buahnya tersebut. Ia pun merasa bersalah lantaran tidak bisa menjaga MK dengan baik.
“Saya tidak bisa menjaga MK ini dengan sebaik-baiknya. Ya Allah saya mohon ampun,” ujar Arief, di Gedung MK, Kamis (26/1/2017).
Ia mengaku hari ini bersama dengan hakim MK lain akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap PA yang merupakan hakim MK. Kemudian, ia akan membeberkan hasil rapat itu pada media.
Selain itu, Arief mengaku tidak bisa menentukan nasib Patrialis Akbar. Untuk kelanjutannya ia mengaku harus berkoordinasi dengan hakim MK lainnya.
“Karena saya tidak bisa sendiri, apa yang saya lakukan harus seizin hakim,” ujar dia.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah oknum terkait lembaga penegak hukum.
Kendati demikian, Agus belum bersedia menjabarkan terkait kasus apa dan bagaimanan. Dia hanya memastikan bahwa penangkapan itu dilakukan di Jakarta.[]