MEDAN WB – Akibat aksi teror yang dilakukan di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep di Medan, kini aparat Kepolisian tengah memburuh pelaku lain.
Berdasarkan keterangan, Ivan Armadi Hasugian, dari hasil interogasi yang dilakukan ternyata pelaku tidak sendiri dalam menjalankan aksinya. Ia bahkan disuruh oleh seseorang untuk melakukan aksi teror tersebut.
“Dari pengakuan IAH dia disuruh. Namun sampai saat ini belum terungkap siapa yang menyuruh itu. Masih dikejar oleh Polresta Medan,” ujar Kasubdit Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Medan, Senin (29/8/2016).
Polresta Medansendiri mengaku sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak sembilan orang. Seluruh saksi merupakan jemaat gereja dan keluarga. Sedangkan untuk motif dalam aksi bom bunuh diri yang gagal ini, masih didalami oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, hasil pengeledahan di rumah pelaku di Jalan Gagak Hitam, Gang Sehati Lingkungan II, Kota Medan, Sumatera Utara, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti.
Pelaku yang tinggal dirumah bercat kuning berlantai dua itu, ditemukan barang bukti berupa inisiator, senator, kabel kabel, baterai, pipa, tiga potong, paspor dan buku-buku robotik.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan Ivan sebagai tersangka kasus teror bom di sebuah Gereja Santo Yosep, Medan, Sumatera Utara.
Pria 18 tahun itu dijerat dengan Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dan Undang-undang darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951.
“Tersangka dikenakan Undang-undang teroris nomor 15 tahun 2003 kemudian Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senpi dan bahan peledak. Juga KUHP,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto.
Diberitakan bahwa Ivan Armadi Hasugian melakukan aksi percobaan bom bunuh diri di Gereja Santo Yosep pada Minggu kemarin sekira pukul 08.00 WIB.
Ia diketahui membawa ransel berisi bom rakitan. Saat kejadian, diduga bom yang dibawa Ivan Armadi Hasugian gagal meledak. Tasnya hanya mengeluarkan percikan api. Karena itu, Ivan pun mengeluarkan senjata tajam dan menyerang pastor yang bernama Albert Pandingan.
Jemaat pun panik, beberapa berhamburan dan lainnya berupaya menghentikan perbuatan Ivan. Beruntung bom tidak meledak dan Ivan pun berhasil dilumpuhkan lalu diserahkan ke polisi.
Sementara itu, untuk jenis peledak dalam aksi teror itu masih dalam proses penyidikan oleh tim Labotorium Forensik (Labfor) Polda Sumut. Termasuk, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maraton hingga saat ini oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan.[]