JAKARTA, WB – Aparat Kepolisi akhirnya menangkap pemuda yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial Instagram. Pemuda berusia 16 tahun itu diamankan di kediamannya di Kembangan, Jakarta Barat.
Dihadapan aparat kepolisian, si pemuda tersebut mengaku hanya bercanda dengan teman-temannya membuat video menghina kepala negara tersebut.
“Jadi bercanda lucu-lucuan tapi dia tidak tahu efeknya di sana dan kemudian akhirnya polisi juga bisa mengetahui siapa dia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5) malam.
Argo menjelaskan alasan bercanda pemuda berinisial S tersebut dengan temannya. Kata Argo, pemuda itu tengah berkumpul dengan temannya. Temannya menantang apakah dia berani untuk membuat video menghina Presiden Jokowi. Tantangan itu juga sekaligus untuk mencoba apakah video itu akan berujung ke kepolisian.
“Ini merupakan kenakalan remaja. Karena pada saat dia berkumpul dengan temannya dia mengatakan diberi tantangan. Jadi mengetes ini berdua, mengetes polisi. Kira-kira polisi mampu tidak menangkap dia, apa enggak,” kata Argo.
Sementara itu, Argo menjelaskan pelaku telah menyesali perbuatannya dan mengaku tak membenci presiden.
“Kemudian bahwa yang bersangkutan juga menyesali perbuatannya dan dia tidak bermaksud untuk menghujat Bapak Presiden dan dia juga tidak membenci presiden. Jadi intinya dia hanya lucu-lucuan dengan temen-temennya untuk berlomba itu,” kata Argo.
Argo menjelaskan video tersebut telah dibuat sekitar tiga bulan lalu. Sebelumnya, Kepolisian akhirnya menangkap pelaku penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial, Instagram.[]