JAKARTA, WB – Kasat Lantas Jakarta Selatan AKBP Sutimin memastikan pengendara Ducati Yuli Ander S negatif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
“Dia dalam keadaan sadar saat menabrak petugas polisi dan harusnya mengetahui bahwa memang tidak boleh motor melewati jalan layang non tol,” terang dia, Jakarta, Senin (9/6/2015).
Lebih jauh Sutimin mennjelaskan pengendara motor tersebut memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak polisi. “Dari keterangan, korban sempat enggak sadarkan diri setelah ditabrak, kondisi korban dalam keadaan telentang,” imbuhnya.
Sutimin mengungkapkan pelaku sudah empat kali melalui jalan layang non tol menggunakan mogenya. Menurutnya Yuli Ander dalam mengendarai motornya dengan kecepan tinggi yaitu 70 Km/jam sehingga menabrak korban sampai terkapar.
“Kalau ada unsur kesengajaan, bisa kita masukkan usur kesengajaan dalan undang-undang lalu lintas,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang petugas polisi lalu lintas ditabrak pengendara sepeda motor di dekat kantor Wali kota Jakarta Selatan saat sedang mengatur lalulintas. Pengendara motor gede Ducati tersebut sempat dihentikan petugas polantas karena memasuki Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Kebayoran Baru.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Sutimin mengungkapkan korban bernama Aipda Novandi Isnanto sebagai Polantas Polres Metro Jakarta Selatan mengalami luka ringan dan kini sudah pulang dari rumah Sakit Fatmawati. []