JAKARTA, WB – CEO Go-jek Nadiem Makarim mengatakan pengguna layanan Go-Jek berhak mendapatkan klaim asuransi. Hal ini menyusul insiden kecelakaan yang menimpa penumpang beberapa waktu lalu.
“Penumpang hanya luka ringan, perusahaan Go-jek yang menanggung semua pengobatan,” jelas dia, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Tak hanya pengguna jasa Go-jek sang sopir pun turut disertakan pada jaminan asuransi tersebut. “Jadi biar jelas, Go-jek itu ada asuransi buat customer dan asuransi buat driver,” imbuh dia.
Tidak baru-baru ini, asuransi tersebut lanjut Nadiem sudah berjalan lama. Menurutnya keamanan berkendara lebih diutamakan.
“Jangan khawatir asuransi mencukupi segala jenis cedera,” tandas dia. []