JAKARTA, WB – Sebanyak 1,5 ton ayam kemasan kedaluarsa, berhasil distop oleh Polda Metro Jaya. Ayam-ayam tersebut didapat dikawasan Perumahan Kelapa Dua, Tangerang, Banten.
“Tersangka berinisial SA, WL, ED, UG, dan SR. Dari pengakuan tersangka, dan usahanya ini sudah berjalan selama tiga tahun,” ujar Kasubdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivi.
Ia menambahkan, dari pengungkapan itu terdapat lima tersangka diamankan. Lima pelaku tersebut diketahui hendak mengedarkan ayam kemasan yang sudah kedaluarsa di kawasan Tangerang.
“Pelaku, mendapatkan ayam kemasan kedarluarsa itu dengan mencuri dari gudang milik PT. CA di Kosambi, Tangerang,”ujarnya.
Lebih jauh Vivi menambahkan, modus pelaku dengan memanfaatkan lemahnya pengawasan gudang milik PT. CA. Dengan menggunakan kunci Inggris untuk membuka kunci gudang dan troli untuk mengangkut hasil curian.
“Ayam kemasan tak layak itu oleh para pelaku dijual Rp 18-22 ribu per kilogram. Sehingga, para pelaku meraup keuntungan Rp 4 ribu-Rp5 ribu per kilogram,” tandas Vivi.[]