JAKARTA, WB – Maraknya kasus pemakaian narkoba di kalangan artis membuat Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta artis menyertakan surat keterangan bebas narkoba sebelum casting pada rumah produksi.
“Mereka umumnya punya penggemar. Sedikit atau banyak perilaku mereka punya pengaruh terhadap fansnya,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan, Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Dr. Sujatmiko di Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Sujatmiko berharap rumah-rumah produksi, manajemen artis dan stasiun televisi yang menjadi media penyiaran para pesohor itu menjadi pemangku kepentingan yang aktif. Status darurat narkoba semestinya dicamkan oleh semua pemangku kepentingan, termasuk di dunia hiburan.
“Mestinya, keterangan medis bebas narkoba menjadi syarat bagi para artis dalam proses casting, sebelum produksi dimulai,” ujarnya.
Menurut Sujatmiko, publik figur yang kehidupannya seringkali disorot media mestinya bisa menjadi teladan dan menginspirasi untuk melakukan perbuatan yang positif. Apakah itu atlet, artis, politisi, atau pejabat yang gaya hidupnya diikuti oleh para fans atau penggemar maka harus memberikan contoh yang baik.
Lebih dari itu, yang dikuatirkan Sujatmiko ialah adanya pengaruh buruk terhadap fans. Sebagian fans mungkin jadi mencoba-coba dan akhirnya penyalahgunaan narkoba makin meluas. Pada sisi lain, kondisi bebas narkoba juga bisa memberikan efek bisnis yang positif.[]