JAKARTA, WB – Sejumlah relawan pendukung Jokowi-JK menentang langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberi lampu hijau kepada PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) untuk melepas saham kawasan Industri di Telukjambe, Karawang.
“Kami pertanyakan sekaligus minta penjelasan, mengapa APLN mendapat izin melakukan pelepasan saham atas sejumlah aset tanah untuk kawasan Industri di Telukjambe Karawang seluas 342 Ha. Padahal statusnya bermasalah secara hukum karena masih dalam sengketa dengan para petani,” ujar Koordinator Nasional Laskar Rakyat Jokowi Riano Oscha di Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Para perwakilan organisasi relawan Jokowi-JK ini yang mendatangi BEI akhir pekan lalu (19/12) terdiri dari Sahabat Nusantara, Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Aliansi Nasionalis Nadhliyyin (ANN), Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI), Gerak Jabar dan Gema Luber Jabar.
Para relawan ini mencium adanya kolusi dan pesengkokolan yang akan bermuara pada kerugian rakyat bahkan negara. Untuk itu, para relawan ini berniat akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi.
Apalagi selama ini Laskar Rakyat Jokowi merupakan bagian dari Tim Advokasi Petani Telukjambe yang bersengketa sejak lama dengan PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP), di mana pada tahun 2012 lalu, SAMP diakuisi oleh PT Agung Podomoro Land, Tbk.
Gugatan para petani yang dirampas tanahnya seluas 350 Ha melalui eksekusi yang penuh kejanggalan, kini tengah berproses hukum di Pengadilan Negeri Karawang.
Mereka mengaku akan terus berjuang hingga hak rakyat atas tanahnya dipulihkan. “Kami minta respons serius dari semua pihak terkait, termasuk BEI dan OJK, karena APLN adalah perusahaan terbuka yang menghimpun dana publik,” tegasnya.[]