JAKARTA, WB-Wali Kota Bandung Ridwan Kamil merasa ada kecocokan pemikiran dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa (Ahok). Menurut Ridwan, sikap Ahok menolak dilaksanakanya pemilihan kepala daerah lewat DPRD sudah tepat.
“Jadi, persamaannya dengan Pak Ahok, kami sebagai obyek penderita dari RUU Pilkada ini. Kami menyatakan bahwa kami menolak pemilihan lewat DPRD. Lebih baik langsung, bertanggung jawab kepada rakyat yang memilih tanpa perantara,” ujarnya, Kamis (11/9/2014).
Namun, berbeda dengan Ahok Ridwan Kamil bukan lah anggota partai politik, sehingga ia mengaku tidak perlu melakukan sikap untuk mengundurkan diri. Jabatanya sebagai wali kota hanya diusung oleh Partai Gerindra bersama Partai Keadilan Sejahtera. Tapi, ia menegaskan tidak masuk dalam keanggotaan partai.
“Jadi, ketika tadi ditanya apakah melakukan yang sama seperti Pak Ahok? Ya situasinya tidak bisa digeneralisasi. Kalau saya pribadi, ya saya tidak akan mundur karena memang belum masuk partai, bukan anggota partai mana pun, baik PKS dan Gerindra. Ya mau mundur bagaimana?” terangnya.
Selain itu, Ridwan juga mengajak kepada seluruh bupati dan wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang RUU Pilkada dengan mengelar demo di Bundaran HI Jakarta.
Diketahui, RUU Pilkada merupakan usul pemerintah untuk menggantikan aturan lama dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah. RUU ini sudah digodok di DPR sejak 2012. DPR menargetkan pengesahan RUU itu pada akhir bulan ini atau bulan terakhir masa kerja anggota parlemen periode 2009-2014, sebelum pelantikan anggota DPR periode 2014-2019, 1 Oktober 2014.[]