JAKARTA, WB – Banyak yang berargumen kalau munculnya tiga “Kartu Sakti” Jokowi-JK banyak yang mempertanyakan dasar hukumnya.
Menyikapi hal itu, politisi sekaligus jurubicara partai Demokrat, Ruhut Sitompul angkat bicara. Menurut politisi yang tenar dengan sapaan “Poltak Si Raja Minyak” ini beranggapan kalau perdebatan tentang dasar hukum bukan hal yang krusial sebab sesungguhnya program “Kartu Sakti” yang terdiri dari Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Indonesia Pintar itu adalah bentuk baru dari program BPJS yang sudah dirintis oleh pemerintahan sebelumnya (era SBY).
“Enggak usah debatkan dasar hukum. Jokowi kan realisasi janji kampanye. Kartu ini penjelmaan dari program terdahulu. Dan hal itu bagi kami di Demokrat enggak ada masalah,” papar Ruhut di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (7/11/2014).
Ruhut menambahkan, tidaklah keliru jika DPR tidak diajak berkomunikasi terkait peluncuran tiga kartu tersebut. Mengingat saat ini DPR masih saja kisruh internal.
“Ya gimana, kalian tahu fungsi budgeting dan pengawasan DPR itu dari 560 anggota. Pemerintah mana bisa kerja kalau menunggu DPR,” katanya.
Ruhut juga menyayangkan kalau kisruhnya internal DPR berjalan berlarut-larut. Dan itu berimbas pada rapat komisi di DPR.
“Bagaimana mau memanggil rekan dan mitra kerja. Di komisi aja dari 56 anggota, saat rapat dengan ahli yang datang paling belasan,” tandasnya.
Fungsi dewan baru bisa berjalan penuh bila Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih berdamai di parlemen.
“Jadi harus jadi Koalisi Merah Putih dulu untuk jadi Indonesia Hebat,” Sindir Ruhut. []