JAKARTA, WB – Meski telah banyak korban terjerat penipuan investasi bodong alias ilegal, masih saja banyak yang tergiur oleh praktik haram yang tetap tumbuh ini. Upaya pencegahan dan penindadakan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak membuat jera para penipu berkedok investasi ini.
Investasi ilegal ini sudah membius para korban yang ingin kaya mendadak sehingga terpedaya dengan penipuan yang dibungkus bisnis investasi dengan janji-janji muluknya.
Belum lama ini Satuan Tugas Waspada Investasi tekah menyetop kegiatan penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan tiga perusahaan investasi tak berizin. Ketiga perusahaan itu berpotensi merugikan masyarakat karena diduga melanggar ketentuan dalam kegiatan usahanya.
Ketiga perusahaan tersebut diantaranya Koperasi Harus Sukses Bersama di Jambi, PT Multi Sukses Internasional di Bandung dan www.assetamazon.com di Batam. Ketiganya diketahui dari laporan yang disampaikan masyarakat, serta hasil pemantauan dan pemeriksaan langsung oleh Satgas Waspada Investasi.
Sejak awal tahun ini, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan usaha 29 entitas berkedok investasi. Satgas Waspada Investasi berkomitmen untuk melanjutkan pemantauan kegiatan-kegiatan investasi ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengimbau, masyarakat memastikan investasi yang ditawarkan telah mengantongi izin dan media penawarannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah melakukan kajian, analisis, serta tindak lanjut penanganan terhadap entitas itu dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Satgas Waspada Investasi menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya,” ujar Tongam.
Untuk mengetahui apakah sebuah perusahaan investasi telah mendapatkan izin regulator, masyarakat bisa melihat situs Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Di Bappebti, akan terlihat apakah perusahaan tersebut sudah mendapatkan izin atau tidaknya.
Ciri paling kentara dari invetasi bodong adalah jika perusahaan terebut menawarkan return-nya di atas 20 persen per tahun. Ini sudah pasti bodong karena return 20 persen sangat tidak masuk akal dalam bisnis perbankan dan invetasi.
Ada 10 ciri perusahaan investasi yang terindikasi bodong;
1. Menjanjikan imbal balik yang pasti dan besar.
Tidak ada hasil investasi yang pasti kecuali obligasi dan surat berharga yang akan dibayarkan dalam jangka waktu tertentu dan jumlah tertentu yang sudah diberitakan sejak awal dan diketahui publik.
Kalau suatu jenis investasi menawarkan hasil yang pasti melebihi 10% per tahun (apalagi 10% per bulan) curigalah. Tidak ada hasil investasi apapun yang bisa memberikan hasil imbal balik yang besar dan pasti dalam waktu singkat.
2. Tidak terdaftar pada OJK
OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
3. Tidak dalam perlindungan LPS
LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya. Jadi kalau bukan perbankan, artinya nggak akan dijamin LPS, sehingga resiko uang hilang itu ada. Tanyakan lebih lanjut tentang kredibilitas dan tingkat keamanannya bagaimana.
4. Orang terdekat kita atau kerabat yang kita kenal
Biasanya kita ikut-ikutan investasi bodong ini karena kita kenal dengan yang menawarkan sehingga ada rasa nggak tega, dan timbullah niat `ingin membantu`.
5. Testimoninya meyakinkan
Pendekatan dilakukan dengan menyampaikan testimony palss yang sangat meyakinkan, seperti mislanya pengakuab tukang bubur yang bisa naik haji, sampai mantan office boy yang punya Mercedes.
6. Operasi perusahaan tidak sesuai dengan ijin usaha
Tanyakan soal ijinnya. Salah satu contoh operasi perusahaan yang tidak sesuai ijinnya adalah kalau sebuah koperasi menjanjikan imbal balik investasi yang besar. Nggak boleh sebuah koperasi menggalang dana, karena sesuai dengan UU Perkoperasian, koperasi dilarang untuk melakukan investasi seperti di pasar saham, pasar uang, asuransi, reksadana dll.
7. Ada `pemaksaan` terselubung
Orang yang menawarkan investasi ini pada kita akan menjadi sering menghubungi kita, bahkan setengah memaksa agar kita cepat-cepat mengambil keputusan kalau tidak kita akan kehilangan momen, atau dia akan menyerahkan potensi keberuntungan Anda pada orang lain.
8. Jenis-jenis investasi yang ditawarkan sangat dekat dengan hati kita
Ada banyak jenis investasi bodong yang berkedok perjalanan ke tanah suci atau ke Lourdes hanya dengan 1/4 dari biaya seharusnya dan bisa dicicil selama setahun sehingga sangat memainkan peran emosi kita. Tabungan haji, tabungan ke Lourdes, komoditi, agribisnis, properti, valas, kendaraan, jasa, money game adalah contoh kecil dari macam-macam investasi bodong yang ada.
9. Sistem Ponzi atau Piramida, dan APLI
Kalau kita diminta untuk mencari orang lain untuk menjadi downline kita, sebenarnya nggak apa-apa, asal memang ada barang yang diperjualbelikan. Bisnis multy level marketing juga demikian kok. Bahkan tidak sedikit orang-orang yang saya kenal bisa berhasil dalam bisnis ini. Tapi perhatikan juga baik-baik, perusahaannya terdaftarkah di APLI atau Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia atau tidak? Daftar perusahaan anggota APLI ini bisa dilihat di www.apli.or.id.
10. Tidak ada barang yang diperjualbelikan atau bentuk fisik yang bisa kita pegang
Presentasi akan dimulai dengan `seolah-olah kita membeli..” nah! Kalau tidak ada bentuk fisik barang yang bisa kita pegang atau kita pergunakan, lupakan! Bisa jadi bukti kepemilikan atau bukti investasi yang kita pegang hanya berupa bukti setoran ke rekening yang bersangkutan atau perusahaan atau PT yang dimaksud. Sayangnya bukti transfer ini tidak akan bisa dijadikan barang bukti yang cukup untuk mengajukan gugatan apabila terjadi default.
Jangan pernah kita melakukan keputusan finansial tanpa bertanya pada ahlinya kalau kita tidak benar-benar mengerti. Tanya dan minta nasihat pada ahlinya, karena kita tidak pernah tahu siapa dan apa yang bisa kita selamatkan hari ini karena keputusan yang kita buat sekarang.[]