JAKARTA, WB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan fakta sebanyak 295.128 surat suara pemilihan presiden rusak yang tersebar di 256 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“Kurang dan rusak sekitar kurang 400 ribu, 0,25% (dari total surat suara),” kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya.
KPU pun optimis dapat menyelesaikan problem tersebut dengan cepat.
“Ini enggak problem, kecepatan mesin cetak rata-rata bisa menghasilkan 80 ribu lembar. Kalau diproduksi satu pabrik, 5 jam,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Logistik KPU Boradi menjelaskan, perusahaan percetakan akan bertanggung jawab atas kerusakan dengan memproduksi ulang surat suara baru. Dengan adanya delapan konsorsium di 14 daerah, dia memastikan produksi tidak berlangsung lama.
“Sehari bisa selesai. Nanti langsung kami distribusikan ke daerah yang kekurangan. Kekurangan surat suara yang telah didistribusikan mencapai 150.444,” jelasnya.[]