WARTABUANA – Setelah dirawat beberapa hari di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia karena Covid-19 pada Rabu (16/9/2020). Saefullah meninggal dunia sekitar pukul 12:55 WIB.
Sebelumnya, diberitakan pada Selasa (15/9), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah. Ini setelah Sekda DKI Jakarta Saefullah positif Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74 yang menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI.
Dalam salinan surat itu disebutkan, Plh Sekda DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan strategis.
Plh juga tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan, pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Sehubungan dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta atas nama Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit dari tanggal 14 September 2020, dengan ini memerintahkan kepada Sri Haryati untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak tanggal 14 September 2020, sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali,” demikian isi surat tersebut.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti penyebab meninggalnya Saefullah karena shock sepsis irreversible dengan ARDS (Sindrom distres pernapasan akut) dan terkonfirmasi Covid-19.
“Siang ini, Bapak Sekda kita, Bapak Saefullah, telah berpulang. Bapak Saefullah meninggal karena shock sepsis irreversible pada ARDS, yaitu infeksi berat pada jaringan paru dan seluruh sistem tubuh akibat infeksi Covid-19,” ucap Widya dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).
Gangguan tersebut membuat Saefullah gagal bernapas sehingga oksigen di dalam tubuh pun tidak memadai. “Menyebabkan gagal bernapas yang tidak dapat diperbaiki dan tidak bisa terjadi pertukaran oksigen yang memadai,” kata dia.
Sebelumnya Saefullah menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, sejak 8 September 2020, hingga akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Minggu (13/9) dini hari.
Saefullah yang wafat di usia 59 tahun itu telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sejak 17 Juli 2014. Sebelumnya, Saefullah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2008-2014.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenang sosok Saefullah sebagai birokrat yang tidak pernah izin pulang lebih awal saat menghadiri rapat karena alasan sakit. “Dalam pengalaman saya bekerja bersama Bapak Sekda, tidak pernah beliau izin pamit karena sakit,” kata Anies ketika melepas jenazah Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Namun, Saefullah bersikap berbeda pada Senin (7/9/2020) pekan lalu, ketika menghadiri sidang paripurna bersama anggota DPRD DKI.
Dia mengirim pesan kepada Anies dan menginformasikan bahwa dirinya harus meninggalkan sidang paripurna karena sakit.
“Hari Senin seminggu yang lalu, di tengah sidang paripurna DPRD, Bapak Saefullah mengirimkan sebuah teks. ‘Pak Gub, saya mohon izin pamit karena kurang enak badan’,” ujar Anies menirukan isi pesan yang dikirim Saefullah.
Beberapa hari kemudian, Saefullah dinyatakan positif Covid-19. Kondisi kesehatannya juga terus menurun hingga harus dirawat. []