JAKARTA, WB – Sekretaris Jenderal Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Ahmad Yohan dalam siaran persnya di Hotel Kartika Chandra Jumat (8/4), mengecam statemen Kadiv Humas Polri yang menuduh Muhammadiyah sebagai kelompok pro Teroris dalam pengusutan kematian Siyono.
Menurut Yohan, yang dilakukan Muhamadiyah adalah menuntut keadilan atas meninggalnya Siyono yang dianggap tidak wajar saat diperiksa Densus 88.
Dinilainya, kematian Siyono menunjukkan Polri khususnya Densus 88 tidak profesional dan menggunakan kekerasan dalam penanganan kasus terduga teroris. Olehnya itu, sebagai ormas Islam, Muhammadiyah patut mengusut penyebab kematian Siyono dan pihak-pihak yang terlibat dalam kematian Siyono termasuk Densus 88, harus diadili seadil-adilnya.
Kematian Suyono saat dalam pemeriksaan Densus 88 adalah preseden buruk bagi prinsip-prinsip demokrasi dan kemanusian di tubuh Polri. Menurut Yohan, kalau Densus 88 dibentuk hanya untuk membunuh, apa bedanya Densus 88 dengan teroris? Menurutnya, Densus 88 dibubarkan saja, jika tidak memiliki protap yang jelas dalam penanganan teroris.
Melalui Rapimnas BMPAN 8-9 April 2016, Yohan mengusulkan agar Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan diberhentikan dari jabatannya. Pernyataan Anton dinilainya berlebihan dan sangat tendensius. “Apa motifasi Anton menyebut Muhammadiyah Mendukung teroris?” Demikian tanya Yohan seperti dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (11/4).
Melalui forum Rapimnas, Sekjen BMPAN ini mengusulkan pembentukan komisi khusus untuk membahas dukungan BMPAN terhadap Muhammadiya dalam pengusutan kematian Siyono. [ ]