JAKARTA, WB – Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah tidak mau berkomentar jauh soal apa keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap ketua DPR-RI, Setya Novanto.
Politisi PKS itu enggan berspekulasi soal sanksi yang akan diberikan kepada Setya Novanto.
“Saya tidak mau berspekulasi karena keputusan sanksi dugaan sulit dilakukan,” beber Fahri di Gedung DPR, Rabu (16/12/2015).
Alasan Fahri mengatakan sanksi yang diberikan akan sulit, lantaran bukti yang dimiliki oleh MKD tidak valid dan belum ada audit forensik terhadap rekaman pembicaraan Novanto dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin dan pengusaha berinisial R.
“Kemudian kasusnya sudah simpang siur. Rekaman yang sesuai itu ada yang 11 menit, dan ada juga yang 1 jam 20 menit dan lain-lain,” ujarnya.[]