SOLO, WB – Polisi membubarkan massa yang melakukan aksi seribu lilin di depan Balai Kota Solo pada Ahad (14/5) malam. Seratusan massa yang mengenakan pakaian serba hitam itu memulai aksinya sekitar pukul 06.00 sore di depan Balai Kota Solo.
Polisi yang telah mengetahui rencana aksi tersebut mulanya mengimbau masa agar menghentikan aksi. Kendati demikian, massa tetap berkumpul menyalakan lampu senter dan menyanyikan beberapa lagu nasional. Lantaran tidak digubris, Polisi pun langsung membubarkan paksa massa yang melakukan aksi tersebut.
“Mereka tidak ada izin nya, ini melanggar aturan, kami secara persuasif meminta mereka untuk segera meninggalkan,” tutur Kabag Ops Polresta Surakarta, Arif Joko.
Mulanya aksi penyalaan seribu lilin bertajuk “Kidung untuk Negri” itu direncanakan berlangsung di Plasa Manahan. Kendati demikian, Polresta Surakarta tak mengeluarkan izin, terlebih pada waktu yang sama Plasa Manahan digunakan untuk kegiatan lainnya yang digelar Kepolisian.
Sementara itu, ketua aksi seribu lilin, Marselianus Mujiono mengungkapkan masyarakat datang untuk mengikuti aksi di Balai Kota atas dasar hati nurani masing-masing dan tanpa paksaan. Dalam aksi tersebut, jelasnya, massa hanya ingin mengingatkan masyarakat Indonesia untuk menjaga keutuhan bangsa dan menjaga toleransi antar umat beragama.
Dia pun menegaskan aksi tersebut tak ada hubungannya dengan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahtja Purnama alias Ahok. Meski demikian, diakunya aksi tersebut belum memiliki izin dari Kepolisian.[]