JAKARTA, WB – Anggota Tim Advokasi Anies-Sandi, Amir Hamzah melaporkan dugaan politik uang melalui aksi pembagian sembako timses oleh Timses Ahok-Djarot ke Bawaslu DKI, Jakarta Utara, Minggu (16/4/2017). Melengkapi laporannya, Amir membawa barang bukti berupa tiga karung sembako.
Kepada awak media, Amir menyebut, sembako tersebut berhasil diamankan oleh Tim Relawan Anies-Sandi dan masyarakat dari beberapa warga penerima sembako di seluruh wilayah DKI.
“Ini (sembako), kami peroleh dari banyak titik merata di seluruh wilayah DKI Jakarta, ini gila,” kata Amir di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/4/2017).
Selain itu, Amir membeberkan, dugaan politik uang berkedok penjualan sembako murah jauh di bawah harga ekonomis pasar. Tim pemenangan pasangan calon nomor 2 tersebut menjual sembako yang seharusnya dseharga Rp 50.000 menjadi Rp 5.000.
Tindakan tersebut kepergok di daerah Cilincing, Kalibaru Jakarta Utara, Kampung Melayu, Lubang buaya, Klender, Rawamangun Jakarta Timur, Cengkareng Jakarta Barat dan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
“Ini sangat tidak logis. Makanya hari ini kita lapor ke Bawaslu agar segera menindak. Apalagi, sekarang sudah memasuki hari tenang. Sudah lah, hentikan cara-cara nakal yang menodai demokrasi. Ini jelas pelanggaran. Ingat, laporan kami ini berasal dari aduan berbagai lapisan masyarakat,” jelas Amir.
Sementara itu, Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bersama relawan Roemah Djoeang juga melaporkan Operasi Tangkal Temuan (OTT) politik uang yang diduga dilakukan oleh pasukan berkemeja kotak-kotak, khas pendukung Ahok-Djarot.
“Barang bukti berupa sembako, foto dan video yang akan kami serahkan ke Bawaslu DKI Jakarta,” kata Ketua Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu di Bawaslu.
Menurutnya ACTA mendapatkan dugaan politik uang dengan membagi-bagikan sembako murah di daerah Kampung Melayu dan Kalibata City.[]