JAKARTA, WB – Deangan alasan kasihan melihat kondisi tersangka yang mengalami depresi, Raffi Ahmad mencabut laporan kasus pencurian yang diduga dilakukan seorang mahasiswa berinisal AP alias Jokay.
Kabar pencabutan laporan itu dibenarkan Kapolsek Limo AKP Muhamad Iskandar. “Ya betul pada Kamis (29/9) pihak pelapor sekaligus pemilik rumah Raffi Ahmad telah mencabut laporan terhadap pelaku AP alias Jokay lantaran depresi,” ujar Iskandar, Jumat (29/9/2017).
Menurut Kapolsek Limo, pelaku selain depresi juga diketahui dari hasil keterangan orang tua penggemar Raffi. “Menurut keterangan ibu pelaku anaknya sudah mengenal situasi di dalam Perumahan Green Andara, komplek perumahan Raffi. Anaknya diketahui salah satu penggemar Raffi diduga mencoba masuk ke dalam rumah Raffi, tapi keburu kepergok baby sitter-nya sehingga malah diduga akan mencuri,” katanya.
Selain itu sesuai pernyataan Raffi kepada penyidik, bahwa setelah bebas nanti pelaku AP mahasiswa tingkat akhir ini, berjanji akan membantu kerabat jika belum mempunyai pekerjaan akan dicarikan pekerjaan oleh Raffi.
“Melihat keadaan pelaku AP, Raffi tergugah dan langsung mencabut laporannya. Sehingga dengan begitu pelaku akan bebas dan langsung bisa dirawat oleh keluarga” ungkapnya.
Sesuai ketentuan hukum, lanjut Kapolsek, sebelum kasus AP diberikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Terlebih dahulu pelaku akan dilakukan terapi psikiater RS Polri Kramat Jati.
“Setelah itu berkas pelaku akan dilakukan penangguhan dan wajib lapor, seminggu dua kali yaitu Senin dan Kamis ke Polsek Limo,” tutupnya.
Sebelumnya, rumah milik aktris Raffi Ahmad di Perumahan Green Andara Kav A1, Pangkalan Jati Baru, Cinere Kota Depok, Sabtu (23/9/2017) dini hari, dimasuki orang tidak dikenal berhasil kepergok baby sitter. []