JAKARTA, WB – Pengacara artis Nikita Mirzani (NM) menjelaskan kalau keberadaan kliennya di Hotel Indonesia-Kempinski, Bundaran HI, untuk membicarakan job MC.
“Untuk membicarakan job MC,” kata pengacara Nikita,Partahi Sihombing, didepan Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Kata pengacara, Nikita diminta ke Kempinski untuk bertemu seseorang. Ia mencoba meluruskan pemberitaan bahwa yang dilakukan kliennya itu tengah malam untuk membicarakan pekerjaan.
Nikita mendapat pekerjaan dari temannya yang bernama Cici yang kebetulan bekerja di bidang asuransi dan entertainment. Cici tidak ke Kempinski namun menyuruh orang suruhannya menemui Nikita di Hotel Kempinski.
Nikita lalu diberi kunci kamar oleh staf Cici. Kemudian staf Cici itu mempersilahkan Nikita kekamar duluan. Begitu Nikita ke kamar yang dia lupa nomornya, di dalam ada seseorang laki-laki yang dia tidak ketahui namanya. Dan tidak lama kemudian, pria itu pergi meninggalkan Nikita sendirian.
Nikita kemudian ganti baju untuk mencoba baju baru yang dibelinya sebelum masuk hotel. Dan ketika dia ganti baju, dia ditangkap. Partahi menyebut Nikita tidak mengerti kenapa dia ditangkap. Menurutnya, kliennya adalah korban. Paska menjali pemeriksaan, Partahi menjelaskan kalau kliennya langsung dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta.
“Nikita dibawa untuk dibina ke Dinas Sosial (Dinsos) karena dianggap polisi melakukan prostitusi,” ujar Partahi.[]