YINCHUAN, Badan legislatif lokal di Daerah Otonom Etnis Hui Ningxia, China barat laut, mengesahkan sebuah peraturan untuk melindungi Tembok Besar di wilayah tersebut.
Menurut peraturan yang disahkan pada sesi komite tetap kongres rakyat regional itu, Ningxia akan merekrut petugas patroli untuk menjaga dan memeriksa tembok kuno tersebut, memberikan gaji setingkat pekerja di pos-pos layanan publik.
Peraturan itu menetapkan bahwa semua proyek konstruksi dan kegiatan yang berpotensi memengaruhi keamanan dan lingkungan Tembok Besar akan dilarang. Pelanggaran berat terhadap peraturan tersebut dapat dikenakan denda setinggi-tingginya 50.000 yuan (1 yuan = Rp2.261).
Peraturan tersebut akan berlaku mulai Januari tahun depan.
Tembok Besar, sebuah Situs Warisan Dunia UNESCO, terdiri dari banyak tembok yang saling terhubung. Dianggap sebagai sistem benteng terbesar dan terhebat dalam sejarah China, Tembok Besar dibangun melintasi negeri selama dinasti yang berbeda untuk melindungi wilayahnya dan melawan invasi dari berbagai kelompok nomaden.
Penelitian menunjukkan terdapat 1.038 km Tembok Besar yang tersisa di Ningxia.
Diproduksi oleh Xinhua Global Service