KAIRO – Kabinet Mesir menyetujui proposal Kementerian Pariwisata Mesir untuk menaikkan tarif minimum bagi hotel-hotel di negara itu pada Selasa (30/11).
Menurut proposal tersebut, tarif minimum untuk layanan akomodasi per malam untuk satu kamar akan ditetapkan sebesar 50 dolar Amerika Serikat (1 dolar AS = Rp14.320) untuk hotel bintang lima, 40 dolar AS untuk hotel bintang empat, 30 dolar AS untuk hotel bintang tiga, 20 dolar AS untuk hotel bintang dua, dan 10 dolar AS untuk hotel bintang satu.
Keputusan tersebut akan berlaku mulai 1 Mei 2022 mendatang, untuk semua hotel di negara itu, kecuali hotel-hotel di kegubernuran Luxor, Aswan, dan New Valley, bersama dengan kota Taba dan Nuweiba. Tarif menginap di tempat-tempat tersebut akan diberlakukan pada 1 November 2022.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Kairo. (XHTV)