JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (AHOK), mempertanyakan ucapan Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana.
Ahok menilai kalau ucapan Lulung akan menjadi tersangka kasus dugaaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta pada APBD Perubahan 2014.
“Untung aja Lulung bukan Kabareskrim. Kalau Kabareskrim bisa dikriminalisasi saya,” Sindir Ahok,Kamis (24/11/2015).
Ahok menjelaskan, anggaran UPS tidak terdapat didalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Karena tidak ada di KUA-PPAS, maka kata Ahok proyek tersebut harusnya tidak ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI.
“Mangkanya saya bilang ada anggaran siluman,” ujarnya.
Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi ketika menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara, Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sedangkan, dua tersangka lainnya adalah Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Firmansyah adalah Sekretaris Komisi E DPRD DKI. Sementara, Firmansyah adalah Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.[]