JAKARTA, WB – Kebijakan yang diambil Kapolri Jenderal Sutarman untuk mempergunakan kembali seragam loreng bagi satuan Brigade Mobil (Brimob) ternyata malah menuai protes.
Menurut pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, seharusnya Kapolri tidak memerintahkan penggunaan kembali seragam loreng yang notabennya merupakan ciri khas pakaian dinas tentara.
“Polisi tidak perlu meniru-niru militer. Polisi harus bangga dengan seragam polisi sendiri,” kata Bambang, Senin (24/11/2014).
Bambang menyesalkan langkah Kapolri yang tidak terlebih dahulu melakukan penelitian sebelum memutuskan penggunaan kembali seragam loreng. Padahal jika menekankan pada pendekatan fungsional, polisi adalah polisi sipil yang semestinya tidak identik dengan militer.
“Saya melihat seragam itu identik dengan militer. Padahal pekerjaan polisi bukan pekerjaan perang melainkan penegakkan hukum,” ujar Bambang.
Katanya, Polri juga harus mempertimbangkan dampak yang muncul akibat dari penggunaan kembali seragam tersebut.
“Seragam bisa menimbulkan rasa bangga dan berpengaruh terhadap sikap dan perilaku pemakainya. Kalau rasa bangga itu berlebihan, kemungkinan bisa terjadi gesekan,” tuturnya.
Sebelumnya, Jenderal Sutarman melalui surat keputusan tertanggal 30 September 2014 memerintahkan anggota Korps Brigade Mobil untuk kembali menggunakan seragam loreng sebagai pakaian dinas lapangan, sekaligus sebagai bentuk rasa hormat terhadap para Anggota Brimob terdahulu.[]