BRAZIL, WB – Karena tidak kooperatif dalam proses pengadilan terkait penggelapan pajak, penyerang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar, dijatuhi denda oleh pengadilan Brasil.
Sanksi tersebut diberikan oleh Pengadilan Regional Tiga Brasil. Jumlah uang yang harus dibayarkan oleh Neymar sebesar 1,2 juta Dollar AS (16,2 miliar Rupiah).
Hakim Carlos Muta yang menangani kasus Neymar menyebut ada upaya dari mantan pemain Barcelona itu untuk mencederai nilai-nilai hukum yang berlaku dengan cara mengulur-ulur waktu dalam proses peradilan.
Besarnya denda yang dijatuhkan adalah dua persen dari nilai uang yang bisa diperoleh oleh Depertemen Keungangan Brasil dari total kewajiban harus dibayar Neymar terkait kasus penggelapan pajak.
Neymar dan ayahnya didakwa melakukan penghindaran pajak antara tahun 2011 hingga 2013. Modusnya, mereka menggunakan bisnis keluarga untuk mengakali pembayaran pajak lebih rendah. Dari hasil temuan Departemen Keuangan Brasil, Neymar dan ayahnya mendirikan perusahaan untuk mengalirkan pemasukan dari hak citra diri. Artinya, dengan bentuk perusahan mereka diharuskan membayar pajak 15-25 persen, ketimbang pajak penghasilan individu yang sebesar 27,5 persen.[]