Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjalan melintasi South Lawn menuju Marine One saat berangkat dari Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 29 Maret 2018. (Xinhua/Ting Shen)
Jaksa Agung Letitia James menuding mantan presiden AS Donald Trump “terlibat dalam penipuan keuangan selama bertahun-tahun untuk memperkaya dirinya sendiri, keluarganya, dan Organisasi Trump.”
WASHINGTON, 21 September (Xinhua) — Jaksa agung Negara Bagian New York pada Rabu (21/9) mengajukan gugatan terhadap mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas tuduhan penipuan keuangan.
Jaksa Agung Letitia James menuding Trump “terlibat dalam penipuan keuangan selama bertahun-tahun untuk memperkaya dirinya sendiri, keluarganya, dan Organisasi Trump.”
Di akun Twitter-nya, James mencuit bahwa mereka telah mendapati Trump, keluarganya, dan bisnisnya menggunakan valuasi aset yang curang dan menyesatkan lebih dari 200 kali dalam 10 tahun pada laporan keuangan tahunannya.
“Laporan keuangan ini kemudian digunakan untuk mendapatkan ratusan juta dolar dalam bentuk pinjaman dan perlindungan asuransi,” tulis James, yang juga seorang Demokrat.
Trump, seorang Republikan, yang menjabat sebagai presiden AS dari 2017 hingga 2021, sering mengecam James atas penyelidikan terhadap dirinya dan bisnisnya. [Xinhua]