BEIJING, Seorang juru bicara (jubir) Kantor Kerja Taiwan Komite Sentral Partai Komunis China (Communist Party of China/CPC) pada Rabu (3/8) menyampaikan pernyataan tentang hukuman bagi sejumlah elemen fanatik pendukung “kemerdekaan Taiwan” sesuai dengan undang-undang. Berikut teks lengkap pernyataan tersebut:
Usaha para separatis untuk mengupayakan “kemerdekaan Taiwan” adalah hambatan terbesar bagi upaya reunifikasi ke pangkuan China, dan potensi bahaya serius bagi peremajaan nasional China. Segelintir elemen fanatik pendukung “kemerdekaan Taiwan” telah dengan ceroboh melakukan kegiatan separatis, bertindak sebagai pion bagi kekuatan anti-China eksternal, dan berusaha keras menciptakan kesan yang keliru tentang “dua China”, “satu China, satu Taiwan” atau “Kemerdekaan Taiwan”. Tindakan dan ucapan separatis mereka adalah provokasi terang-terangan terhadap kedaulatan nasional China, integritas wilayah, dan kesucian hukum China. Mereka juga sangat membahayakan perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan, dan secara serius merusak kepentingan bersama para kompatriot di kedua sisi Selat itu dan kepentingan fundamental bangsa China. Tindakan dan ucapan tersebut harus dihukum berat sesuai dengan hukum.
Terdapat dasar hukum yang jelas bagi China untuk meminta pertanggungjawaban secara pidana elemen-elemen fanatik yang mengupayakan “kemerdekaan Taiwan”. Konstitusi secara eksplisit menetapkan bahwa Taiwan adalah bagian dari wilayah suci Republik Rakyat China. Menurut Undang-Undang Anti-Pemisahan dan Undang-Undang Keamanan Nasional, kedaulatan dan integritas teritorial China tidak dapat dipecah-belah. Menjaga kedaulatan nasional, persatuan, dan integritas teritorial China adalah kewajiban bersama semua rakyat China, termasuk kompatriot Taiwan. Setiap individu atau organisasi yang tidak memenuhi kewajiban hukum atau terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keamanan nasional harus diselidiki untuk dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai dengan undang-undang. Di bawah Undang-undang Pidana, mereka yang mengatur, merencanakan atau melakukan skema pemecahan negara atau merusak persatuan negara harus divonis bersalah dan dihukum karena pemisahan diri. Siapa pun yang menghasut orang lain untuk memecah negara atau merusak persatuan negara harus divonis bersalah dan dihukum karena menghasut pemisahan diri. Barang siapa melakukan kejahatan-kejahatan yang disebut di atas dalam kolusi dengan sejumlah agen, organisasi atau orang-orang asing, akan dikenai hukuman yang lebih berat sesuai dengan undang-undang.
Siapa pun yang melanggar hukum akan dibawa ke pengadilan. Kami akan mengambil tindakan hukuman pidana terhadap elemen fanatik pendukung “kemerdekaan Taiwan” yang dengan sengaja melawan hukum, menghukum mereka dengan berat sesuai dengan undang-undang, dan meminta pertanggungjawaban mereka sepanjang hidup mereka. Tidak ada individu atau kekuatan yang boleh meremehkan tekad, kemauan, dan kemampuan kami yang kuat untuk mempertahankan kedaulatan nasional dan integritas teritorial kami. [Xinhua]