LONDON – Kepala Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) menyatakan kekhawatirannya jika perjanjian AUKUS dijadikan acuan oleh negara-negara non-nuklir lainnya sebagai preseden untuk mengejar rencana pembangunan kapal selam nuklir.
Merujuk pada pakta keamanan tripartit baru antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat tersebut, Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi dalam kunjungannya ke Washington menyatakan bahwa dirinya telah “membentuk tim khusus untuk memeriksa pengamanan nuklir dan implikasi hukum dari kemitraan tersebut,” seperti dilansir The Guardian dalam sebuah laporan baru-baru ini.
Kepala badan pengawas nuklir PBB itu telah memperingatkan bahwa negara-negara lain bisa saja mengikuti dan berusaha membangun kapal selam nuklir, menimbulkan “proliferasi dan masalah hukum yang serius,” tambah laporan itu.
Perjanjian AUKUS diumumkan pada 15 September, di mana Washington dan London akan mendukung Canberra dalam membangun kapal selam bertenaga nuklir. Jika dilaksanakan, ini akan menandai kali pertama sebuah negara non-nuklir memperoleh kapal selam bertenaga nuklir. [Xinhua]