JAKARTA, WB – Setelah dihebohkan dengan beberapa foto toples milik salah satu personil Duo Serigala, Pamela Safitri, kini dua wanita seksi ini harus berurusan dengan personel grup 3 Kingkong.
Salah satu personil grup 3 Kingkong, Jeje mengklaim jika goyang dribel yang kerap dipamerkan Duo Serigala itu sudah menjiplak karya milik Jeje.
Menurut Heri Wijaya, pengacara Jeje 3 Kingkong, kliennya juga telah mengajukan tuntutan ganti rugi kepada grup dangdut yang terkenal dengan goyangan dadanya itu sekitar Rp 1 miliar.
“Goyangan dribel itu milik klien saya. Sudah dipatenkan dan hak klien saya,” kata Heri saat dihubungi wartawan.
Jeje sendiri, menurut Heri akan segera melayangkan gugatannya terhadap Duo Serigala. “Mereka telah memakai goyangan drible milik klien saya secara komersial tanpa izin dari pemilik hak paten goyangan tersebut. Mereka harus bayar royalti,” ujarnya.
Sebelumnya, Pamela sempat menegaskan, Jeje memang pernah memberikan pelatihan gerakan dribel yang kemudian menjadi ciri khas goyangan Duo Serigala. Namun saat itu, belum tercetus nama goyangannya. []