JAKARTA, WB – Panitia seleksi (pansel) telah memilih delapan nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang nama-namanya telah diserahkan pemerintah ke DPR RI yang kini sedang dibahas oleh Komisi III DPR.
Soal kecenderungan DPR-RI mengulur-ulur waktu pemilihan pimpinan KPK, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pansel sudah memilih, kemudian juga kita sudah menyampaikan ke DPR. Dan ia mendengar bahwa memang komisi III sudah akan memutuskan.
“Menurut Undang-Undang memang DPR memilih lima dari sepuluh nama yang diajukan,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Sementara itu terkait proses pembahasan kasus pencatutan namanya yang melibatkan salah seorang pimpinan DPR-RI, Presiden Jokowi mengatakan, dirinya mendukung sepenuhnya proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Saya mendukung penuh proses di MKD dan sudah saya sampaikan bolak balik, saya menghormati proses yang ada di MKD dan jangan sampai ada yang intervensi,” pungkas presiden. []