JAKARTA, WB – Sebanyak 10 ribu buruh yang dikomandoi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), kembali melakukan aksi. Sasaran aksi kali ini buruh Bidik Istana Negara dan Gedung Mahakamah Agung (MA).
“Aksi (demo) hampir 10 ribu buruh se-Jabodetabek, Senin 6 Februari 2017 di Istana dan MA. Tuntutan yang akan disuarakan adalah usir TKA China illegal,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, lewat keterangan tertulis, Senin (6/2/2017).
Selain penolakan terhadap TKA ilegal, ribuan buruh ini juga akan menyuarakan tuntutan penurunan harga terhadap bahan pokok, dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.
“Tuntutan kami lainnya adalah turunkan harga barang pokok, seperti cabai. harga biaya listrik, menolak rencana kenaikan gas 3 kg, dan keterbatasan BBM Premium,” lanjut Said.
Selain poin di atas, buruh juga menolak soal upah murah dan desakan mencabut PP 78 /2015 – Judicial Review (JR) yang dinilai melanggar konsitusi pasal 28 dan UU Nomor 21/2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh dan juga menolak revisi UU no 13/ 2003 yang dinilai hanya merupakan jaring pengaman dan belum bersifat spesifik untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Dalam suaranya, kelompok buruh juga ingin penghapusan outsourcing dan pemagangan. Terakhir, kelompok buruh juga berpesan kepada investor asing untuk membangun smelter dan pengelolaan migas negara.[]