JAKARTA, WB – Presiden Joko Widodo mengaugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh pejuang. Pemberian gelar tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2015 yang ditandatangani pada tanggal 4 November 2015.
Sebagaimana dilansir dari laman Setkab.go.id berdasarkan Keppres tersebut Presiden Jokowi menetapkan Alm. Bernard Wilhem Lapian, dari Sulawesi utara, Alm. Mas Isman, dari Jawa Timur, Alm. Komjen. Pol. Moehammad Jasin, dari Jawa Timur, Alm. I Gusti Ngurah Made Agung, dari Bali dan Alm. Ki Bagus Hadikusumo tokoh dari Yogyakarta sebagai pahlawan nasional.
Upacara penganugerahan gelar tersebut ditandai dengan pemberian plakat sebagai penghargaan simbolik oleh Presiden Jokowi kepada ahli waris atau perwakilan dari penerima gelar.
“Hingga saat ini sudah 168 orang yang ditetapkan sebagai pahlawan Nasional,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan usai upacara penganugerahan. []