JAKARTA, WB – Ketua KPK, Abraham Samad juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi parpol sebelum Pilpres 2014, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis, yang tersandung perkara korupsi, yang ditangani KPK.
Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Senin (26/1/2015) mengatakan, pihaknya masih mempelajari laporan masyarakat atas Abraham Samad tersebut. “Kami masih pelajari, kalau ada unsur pidana akan dipanggil” kata Rikwanto.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Mabes Polri menuntaskan laporan Samad tersebut.
Menurut Neta, laporan tersebut masuk ke Mabes Polri pada Jumat (22/1) dengan nomor laporan LP/75/1/2015/Bareskrim.
Dengan dilaporkannya Abraham Samad, kini sudah tiga pimpinan KPK yang dipolisikan. Pada Jumat (23/1), Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto ditangkap polisi. Bambang dijadikan tersangka untuk dugaan menganjurkan saksi memberikan keterangan palsu.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh PT Desy Timber terkait kasus perampasan saham di perusahaan tersebut. Kini Abraham Samad juga dilaporkan. []