JAKARTA, WB – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah narkoba jenis baru melonjak drastis. Pada 2012, ditemukan 216 zat baru. Setahun kemudian menjadi 430 zat.
Pada 2014, dunia mencatat 450 narkoba jenis baru. Tahun lalu, jumlah narkoba jenis baru mencapai 643 zat. BNN sendiri menemukan 41 zat psikoaktif baru di Indonesia.
Lebih membahayakan lagi, jika narkoba baru itu dikemas dalam bentuk makanan. Itulah sebabnya kewaspadaan harus terus ditingkatkan untuk mencegah peredaran narkoba. Satu di antaranya dengan mendeteksi para mantan napi narkoba, agar tidak kembali terjebak dalam peredaran narkoba atau kembali menjadi pecandu.
Ini perlu mengingat jumlah pengguna narkoba terus meningkat. Saat ini diprediksi mencapai 5,9 juta orang. Padahal pada 2014 jumlah pengguna baru tercatat 1,5 juta orang, sedangkan tahun 2015 naik 2 persen menjadi 1,7 juta pengguna.
Ini sejalan dengan peredaran narkoba yang terus meningkat. Diperkirakan setiap hari narkoba yang beredar di pasar gelap sebanyak 45 kg dengan pengguna sekitar 1 persen dari total penduduk Indonesia.
Karena tidak ada kata lain, kecuali mencegah peredaran narkoba dengan melibatkan semua elemen masyarakat, dimulai dari diri kita sendiri. Tak kalah pentingnya kita mewaspadai modus baru peredaran narkoba dan jenis- jenis baru narkoba, seperti halnya rokok ganja. []