JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku heran dan bingung dengan bangunan yang dimiliki warga DKI Jakarta yang berdiri di atas wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Yang membuat mantan Bupati Belitung Timur itu bingung adalah warga sebagian besar memiliki sertifikat tempat tinggal mereka. Alhasil, mau tidak mau pemda harus membayar lokasi mereka.
“Mereka punya sertifikat. Yang punya sertifikat ya harus kita bayar,” urai Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Dia mengatakan meski punya sertifikat, bangunan warga yang bersertifikat di atas RTH akan dibongkar. Ahok sudah memerintahkan Walikota di DKI untuk membongkarnya.
“Kita akan bongkar. Saya sudah perintahkan Wali Kota untuk bongkar. Itu izin dari mana. Nggak ada IMB segala macam,” tandas Ahok.[]