WARTABUANA- Hari ini sistem ganjil-genap diberlakukan. Sanksi pelanggar dikenakan tilang maksimal Rp 500ribu, Namun Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja purnama meminta polisi agar tidak memberikan tilang merah, melainkan tilang biru.
Jika para pelanggar diberikan tilang biru maka akan langsung membayar tilang dengan cara transfer ke bank.
“Saya bilang enggak usah tilang yang merah, karena jika tilang merah harus di bawa ke persidangan. Kami agi minta (ke polisi) kalau bisa langsung dikasih tilang biru aja.” Kata Gubernur yang sering disapa Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8/16).
Menurut Ahok, kerap ada permainan yang dilakukan antara pelanggar dengan oknum pengadilan. Sedangkan dengan tilang biru akan menimalisasi upaya permaianan tersebut.
“Enggak bisa dong (main bayar di tempat). Kan langsung nyetor dia. Kan ada bukti tilangnya. Dikeluarin buku tilang kan ada serinya,” tutur Ahok.
Menurut Ahok, ganjil genap masih menimbulkan kemacetan di jalur alternatif yang tak diberlakukan ganjil genap. Ia juga menambahkan sistem ini lebih baik di banding 3in 1.
Namun, Ahok juga menambahkan mengatasi macet akan lebih efektif dengan pembatasan kendaraan melalui sistem Electronic road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. ERP diharapkan dapat berjalan tahun depan dan saat ini ERP masih dalam tahap pelelangan.[]