JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tak akan melepas saham DKI kepada PT Delta Djakarta, Tbk soal produksi bir dan minuman beralkohol, meski mendapat pertentangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, tidak ada yang salah dari penjualan minuman berlakohol tersebut. Apalagi, lanjut dia, PT Delta Djakarta merupakan BUMD sehat yang memberi banyak pendapatan asli daerah (PAD) kepada DKI.
“Bir salahnya di mana? Ada enggak orang mati karena minum bir? Orang mati kan karena minum oplosan, minum spiritus campur air kelapa,” kata Ahok di Balai Kota, Senin (6/4/2015).
Ia menuturkan, penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol tidak akan mempengaruhi PAD yang didapatkan DKI dari PT Delta Djakarta.
Kendati demikian, DKI tetap akan mengikuti peraturan pemerintah pusat tersebut untuk tidak lagi menjual minuman keras per 16 April 2015.
Lebih lanjut, jika penjualan miras dilarang, ia mengkhawatirkan akan ada lebih banyak kasus penyelundupan maupun penjualan secara ilegal. []