JAKARTA, WB – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali membuktikan ketegasannya dengan mencopot dua pejabat DKI yang dianggapnya bermasalah.
Kedua pejabat yang harus rela posisi jabatannya diambil adalah Kepala Dinas PU DKI, Manggas Rudy Siahaan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Endang Widjajanti.
Menurut Ahok, kinerja Manggas dinilainya lamban dalam mengatasi banjir dan jalan berlubang di Jakarta. Padahal semenjak Manggas dilantik pada 13 Februari 2013, ia kerap mengumbar janji untuk dapat meminimalkan semua permasalahan infrastruktur di ibu kota.
Namun hasilnya, masih banyak jalan raya di Jakarta yang masih berlubang dan rusak. Terlebih banyaknya korban jiwa akibat jalan rusak tersebut.
Sementara Endang dinilai Ahok sangat lambat dalam mengerjakan tugas pokok BPKD. Apalagi seringnya kejadian keterlambatan pembayaran gaji para pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum, dan lainnya semakin membuat Ahok gusar.
Ketika statusnya masih menjabat sebagai Wakil Gubernur, membuat Ahok tidak punya birokrasi untuk merombak internal pegawai Pemda DKI. Namun kini saat mantan Bupati Belitung Timur itu sudah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur (Plt), maka ini jadi kesempatan Ahok untuk memecat kedua kepala dinas tersebut.
Kini, kedua posisi tersebut sudah diisi oleh Heru Budi Hartono yang sebelumnya menjadi Wali Kota Jakarta Utara dan sudah dilantik Ahok sebagai Kepala BPKD DKI. Sementara Agus Priyono yang sebelumnya menjadi Wakil Kepala Dinas PU dilantik Ahok menjadi Kepala Dinas PU DKI. []