JAKARTA, WB – Rumor yang semakin santer akhirnya terbukti. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon gubernur (Cagub) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok – Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot).
Deklarasi dihadiri pasangan petahana bersama perwakilan parpol koalisi di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakpus, Senin (17/10/2016) sore. Ahok-Djarot hadir mengenakan kemeja kotak-kotak merah didampingi segenap pengurus DPD Golkar, Hanura, dan PDI-P.
Deklarasi dilakukan Ketum PPP Djan Faridz didampingi waketum Humphrey Djemat dan sekjen Dimyati Natakusuma.
Dimyati mengatakan, seluruh anggota PPP DKI Jakarta wajib mendukung Ahok-Djarot, terhadap kader yang membelot bakal dikenakan sanksi termasuk H Lulung. “Ada sanksi. Siapapun tidak hanya berlaku bagi Pak H. Lulung. Terhadap siapapun kalau sudah kontrak politik dirapatkan DPP DPP memutuskan itu wajib dipatuhi,” kata Dimyati.
Sementara itu, Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz menilai pilihan kubunya tidak akan menimbulkan konflik dan kemarahan kader PPP.
“Enggak ada yang konflik. Ngapain ribut? Kenapa dia (Romy) harus takut kalau saya dukung Ahok?” ujar Djan.
Menurut Djan, dukungan kubunya terhadap Ahok-Djarot tak perlu dipermasalahkan. Djan menuturkan, merupakan hak DPP PPP Muktamar Jakarta untuk mendukung siapa pun pasangan calon dalam Pilkada DKI Jakarta.
“Hak kami untuk mendukung siapa pun. Itu ada di tangan DPP PPP Muktamar Jakarta. Dia punya hak untuk dukung si A, saya juga punya hak dukung B,” ujar Djan. []